Menyandang Status Tersangka Oknum Sekda Kab.Bogor Burhanudin Tutupi Jejak Kejahatan Dengan Lakukan Segala Cara Hapus Bukti Sangsi Hukum Tindak Pidana Perorangan
Gunung Geulis -Kab.Bogor, (10/08/2023) Dari belasan nama pelaku tindak pidana perorangan mencaplok hak milik rakyat terkuak oknum sekda Burhanudin lakukan beragam cara untuk membebaskannya dari sangsi hukum atas perampasan hak milik warga salah satu nya tanah 70hektar di gunung geulis milik Jimmi Mamesah.
Berita ini sudah dipublikasikan kepada media tv, RCTI, TV One, Metro TV, dan media online di Indonesia seperti Kompas, Tribune dan media lokal lainnya.
Oknum Sekda Burhanudin beserta kroni lakukan penyuapan dengan mengiming -iming pemerintah pusat berbagi lahan atas tanah Pemkab Bogor yang telah di jual belikan kepada PT MCI, KJA Golf milik pengusaha Muljadi Budiman. dalam Kasus Perampasan Lahan 70hektar Milik Jimmi Mamesah di gunung geulis turut menyeret beberapa nama oknum ASN di pemkab Bogor salah satunya Eko Kepala bidang pertanahan. keterlibatan oknum ASN Pemkab Bogor berdasarkan peran dan bukti yang telah dikumpulkan dari beberapa rekening pribadi milik oknum sekda Burhanudin. Dari terkuaknya rekening Gendut milik Burhanudin tersebutlah peran dan tugas masing -masing oknum dari RT,RW, Sekdes, Kades, Camat, sampai pula peran dan tugas oknum kepala ATR/BPN Kab.Bogor yang pernah menjabat hingga saat ini yang masih aktif menjabat. Data tersebut didapat dari badan intelejen negara diberikan kepada korban kezoliman Jimmi Mamesah.
Menurut Jimmi Mamesah kepada wartawan melalui telpon selularnya menyampaikan," akhir penanganan sengketa lahan 70hektar di gunung geulis milik saya ini buat saya adalah kasus yang menguras segalanya dari materi, pisik hingga psikis saya. Munculnya nama -nama oknum yang terlibat bukan saja pengusaha nakal Muljadi Budiman bahkan banyak oknum ASN di Pemkab Bogor yang terlibat dari pejabat paling rendah hingga kepada beberapa pejabat tinggi di Pemda kabupaten Bogor seperti
oknum pejabat orang no 2 di pemkab Bogor selaku otak intelektual dalang dari semua kasus perampasan di kabupaten Bogor khususnya di 4 desa yaitu desa cibanon, Nagrak, pasir angin dan gunung geulis. mereka sudah tidak bisa mengelak karena bukti dari masing -masing tersangka sudah dikumpulkan, dan akan ditindak lanjutkan ke jalur hukum Dan saya memohon kepada Pemerintah pusat, KPK hingga ke presiden RI Ir.H. Joko Widodo secepatnya menangkap semua tersangka. Dan besar harapan saya orang yang telah terzolimi selama 7 tahun 9bulan bersama para warga petani penggarap berdoa untuk para pelaku zholim perampas milik rakyat secepatnya menerima karma atas dosa yang mereka telah lakukan Dan saya Jimmi Mamesah mengucapkan salam perjuangan karena bulan ini adalah momentum bangsa Indonesia merdeka, maka mari kita bebaskan NKRI dari para pelaku mafia hukum dan mafia tanah. Salam NKRI, NKRI harga mati, merdeka," ucap Jimmi Mamesah mengakhiri wawancara. (Ria)